Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM21 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Maret 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 433 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Maret 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM128 Tahun 2016Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian PerhubunganUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan StrukturalPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai NegeriPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM81 Tahun 2015Tentang Profil Kompetensi Individu di Lingkungan Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |