Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm20 Tahun 2017 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm20 Tahun 2017 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM20
Tahun 2017
Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 394
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM71 Tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

File