Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM18 |
Tahun | 2014 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Mei 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM94 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan JayapuraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan CurugPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM61 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 644 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Mei 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |