Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm130 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm130 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM130
Tahun 2016
Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1535
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File