Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm119 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm119 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM119
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 37 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN LAUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1231
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File