Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm1 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm1 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM1
Tahun 2017
Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 115
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File