Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 19
Tahun 2018
Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 498
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File