Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulation Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulation Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM1 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 69 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 69) TENTANG LISENSI, RATING, PELATIHAN DAN KECAKAPAN PERSONEL NAVIGASI PENERBANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Januari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM14 Tahun 2019Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 38 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Januari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |