Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-india Free Trade Area

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-india Free Trade Area
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 27/PMK.010/2017
Tahun 2017
Tentang Penetapan Tarif Bea MAsuk Dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 343
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.011/2012 Tahun 2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-india Free Trade Area (aifta)
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.010/2019 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-india Free Trade Area

File