Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 5
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PEMBERIAN KONSESI DAN KERJA SAMA MELALUI MEKANISME PELELANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 248
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File