Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Transportasi Darat

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Transportasi Darat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 29
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG TRANSPORTASI DARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1000
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File