Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 23 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 23 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM 1 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 23 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DEWAN PENGAWAS PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN YANG MENERAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Januari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 27 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Januari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |