Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara_x000D__x000D_ bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara_x000D__x000D_ bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 79
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF NOL RUPIAH ATAS PENERIMAAN NEGARABUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI JASA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1186
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File