Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 40/PMK.03/2010
Tahun 2010
Tentang TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 96
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File