Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Tingkat Kesulitan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Alat Ukur Metrologi Teknis Serta Tingkatan Standar dan Peralatan/perlengkapan Standar
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Tingkat Kesulitan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Alat Ukur Metrologi Teknis Serta Tingkatan Standar dan Peralatan/perlengkapan Standar |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 73/M-DAG/PER/10/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TINGKAT KESULITAN ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA DAN ALAT UKUR METROLOGI TEKNIS SERTA TINGKATAN STANDAR DAN PERALATAN/PERLENGKAPAN STANDAR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1613 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |