Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 68/M-DAG/PER/10/2014
Tahun 2014
Tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIZINAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS SEI MANGKEI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2018Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1525
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File