Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/m-dag/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/m-dag/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 61/M-DAG/PER/8/2017
Tahun 2017
Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1190
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File