Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/m-dag/per/9/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
| Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/m-dag/per/9/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
| Nomor | 54 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 16 April 2018 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
| Nomor_Pengundangan | 533 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 19 April 2018 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data