Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 51
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1030
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File