Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/m- Dag/per/10/2016 Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/m- Dag/per/10/2016 Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 46
Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M- DAG/PER/10/2016 tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 444
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/10/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/10/2016 Tahun 2016Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/10/2016 Tahun 2016Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan

File