Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 32
Tahun 2018
Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 226
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File