Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tahun 2013 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melaluidana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tahun 2013 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melaluidana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 31/M-DAG/PER/5/2012
Tahun 2013
Tentang PENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALIKOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA DISTRIBUSI YANG DIDANAI MELALUIDANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN (APBN-P) TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 49
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File