Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/m-dag/per/4/2013 Tahun 2013 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Dapat Diimpor yang Penjualan Dikenakan Pajak (duty Paid)

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/m-dag/per/4/2013 Tahun 2013 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Dapat Diimpor yang Penjualan Dikenakan Pajak (duty Paid)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 19/M-DAG/PER/4/2013
Tahun 2013
Tentang PENETAPAN ALOKASI JENIS DAN JUMLAH MINUMAN BERALKOHOL YANG DAPAT DIIMPOR YANG PENJUALAN DIKENAKAN PAJAK (DUTY PAID)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 678
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File