Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/m-dag/per/11/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/m-dag/per/11/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 13
Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 72
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File