Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 32
Tahun 2022
Tentang STANDAR TEKNIS PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juli 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 677
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juli 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File