Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 30
Tahun 2022
Tentang PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Juni 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 617
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Juni 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File