Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 17
Tahun 2021
Tentang ASESMEN NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 832
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2021Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal Pada Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

File