Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 12
Tahun 2022
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BAHASA DAN KANTOR BAHASA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 322
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File