Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 96 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENYELENGGARAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BIDIKMISI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2019Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1364 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |