Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 96
Tahun 2014
Tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BIDIKMISI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2019Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1364
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File