Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti dan Izin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti dan Izin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 11
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PEMBERIAN CUTI DAN IZIN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1206
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -