Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 93 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 93 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 93
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENETAPAN STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN TINGGI PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1338
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File