Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 9 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 April 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 477 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 April 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir MiskinPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non TunaiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 254/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian NegaralembagaPeraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016Tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir MiskinPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016Tentang Program Indonesia Pintar |