Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 9
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 477
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir MiskinPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non TunaiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 254/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian NegaralembagaPeraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016Tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir MiskinPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016Tentang Program Indonesia Pintar

File