Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 76 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 101 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Agustus 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1129 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Agustus 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |