Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Bantuan Sosial Sarana Kesenian Kepada Satuan Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Bantuan Sosial Sarana Kesenian Kepada Satuan Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 65
Tahun 2012
Tentang BANTUAN SOSIAL SARANA KESENIAN KEPADA SATUAN PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1057
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File