Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 62 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Gedung/Kantor Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1521 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedungkantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedungkantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan KebudayaanUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |