Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolahmadrasah Atau Bentuk Lain yang Sederajat

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolahmadrasah Atau Bentuk Lain yang Sederajat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 58
Tahun 2015
Tentang PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAHMADRASAH ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1879
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File