Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 54
Tahun 2016
Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan Dan Kebudayaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1544
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File