Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 52
Tahun 2015
Tentang BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1856
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File