Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 52
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 834
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File