Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 50
Tahun 2013
Tentang RINCIAN TUGAS BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 651
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 April 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File