Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 44
Tahun 2013
Tentang RINCIAN TUGAS PUSAT PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 579
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File