Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Pejabat Perbendaharaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Pejabat Perbendaharaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 105
Tahun 2013
Tentang PEJABAT PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1481
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File