Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2014

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2014
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 103
Tahun 2013
Tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN KEPADA GUBERNUR DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1449
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File