Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi Bagi Dokter Dokter Gigi Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Menjadi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi Bagi Dokter Dokter Gigi Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Menjadi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang PENETAPAN KEBUTUHAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI BAGI DOKTER DOKTER GIGI BIDAN PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN GURU GARIS DEPAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN MENJADI CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1030
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File