Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 56
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 834
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File