Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Auditor

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Auditor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 48
Tahun 2022
Tentang JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1144
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 November 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File