Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 38
Tahun 2014
Tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2019Tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1801
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 November 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File