Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 28
Tahun 2017
Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1451
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File