Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 22
Tahun 2019
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1437
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File