Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 21
Tahun 2019
Tentang JABATAN FUNGSIONAL POLISI KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1436
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File